Saturday, August 19, 2006

PENTINGNYA EKOSISTEM HUTAN BAGI KEHIDUPAN MANUSIA: Suatu pandangan terhadap kegiatan penebangan hutan di Minahasa



Oleh: Veronica A. Kumurur

Hutan merupakan satu ekosistem yang sangat penting di muka bumi ini, dan sangat mempengaruhi proses alam yang berlangsung di bumi kita ini. Ada 7 fungsi hutan yang sangat membantu kebutuhan dasar “basic needs” kehidupan manusia, yaitu:
  1. Hidrologis, hutan merupakan gudang penyimpan air dan tempat menyerapnya air hujan maupun embun yang pada khirnya akan mengalirkannya ke sungai-sungai melalui mata air-mata air yang berada di hutan. Dengan adanya hutan, air hujan yang berlimpah dapat diserap dan diimpan di dalam tanah dan tidak terbuang percuma.
  2. Melihat topografi Minahasa, bergunung-gunung dan terjal, sehingga banyak lahan-lahan kritis yang mudah tererosi apabila datang hujan. Keberadaan hutan sangat berperan melindungi tanah dari erosi dan longsor.
  3. Hutan pula merupakan tempat memasaknya makanan bagi tanaman-tanaman, dimana di dalam hutan ini terjadi daur unsur haranya (nutrien, makanan bagi tanaman) dan melalui aliran permukaan tanahnya, dapat mengalirkan makanannya ke area sekitarnya. Bayangkan jika kita tak punya lagi dapur alami bagi tanaman-tanaman sekitarnya ataupun bagi tanaman-tanaman air yaang ada di sungai-sungai, maka bumi Minahasa akan merana.
  4. Fungsi penting hutan lainnya adalah sebagai pengatur iklim, melalui kumpulan pohon-pohonnya dapat memprduksi Oksigen (O2) yang diperlukan bagi kehidupan manusia dan dapat pula menjadi penyerap carbondioksida (CO2) sisa hasil kegiatan manusia, atau menjadi paru-paru wilayah setempat bahkan jika dikumpulkan areal hutan yang ada di daerah tropis ini, dapat menjadi paru-paru dunia. Siklus yang terjadi di hutan, dapat mempengaruhi iklim suatu wilayah.
  5. Hutan memiliki jenis kekayaan dari berbagai flora dan fauna sehingga fungsi hutan yang penting lagi adalah sebagai area yang memproduksi embrio-embrio flora dan fauna yang bakal menembah keanegaragaman hayati. Dengan salah satu fungsi hutan ini, dapat mempertahankan kondisi ketahanan ekosistem di satu wilayah.
  6. Hutan mampu memberikan sumbangan hail alam yang cukup besar bagi devisa negara, terutama di bidang industri, selain kayu hutan juga menghasilkan bahan-bahan lain seperti damar, kopal, terpentein, kayu putih, rotan serta tanaman-tanaman obat.
  7. Hutan juga mampu memberikan devisa bagi kegiatan turismenya, sebagai penambah estetika alam bagi bentang alam yang kita miliki.
Dari 7 fungsi penting hutan bagi kehidupan manusia, bagaimana nasibnya dengan hutan di Minahasa (khususnya di Liandok) yang semakin hari ditebang saja tanpa ada pengelolaan benar. Padahal areal ini berada pada area “watershed” di Minahasa bagian selatan. Berada pada posisi awal yang menangkap air hujan, berada pada area yang kritis yang sulit dijangkau oleh manusia. Dengan posisi demikian sangat pentinglah fungsi hutan ini bagi keberadaan sungai-sungai dan kehidupan manusia di wilayah ini. Karena, jika dibiarkan ditebang dan dimusnahkan dan bahkan dialihfungsikan, maka bakal terjadi erosi (pengikisan lahan) yang tinggi oleh hujan dan bakal terjadi kerusakan lahan (seperti longsor) dan bakal mengikis humus (makanan) yang berada di permukaan tanah sehingga lahan menjadi tandus (miskin makanan). Hujan yang tak tertampung lagi menjadi penyebab banjir bagi sungai-sungai sekitarnya.
Hutan Liandok seluas 1600 ha, memang bukan saja milik masyarakat sekitarnya, tetapi milik semua manusia yang tinggal di Minahasa, di Manado, di Sulawesi Utara, sehingga semua masyarakat semestinya menjaga dan peduli dengan cara-cara pengeksploitasiannya (pembabatan yang semena-mena) dengan dalih dan tameng kebutuhan masyarakat. Karena akibat dari pembabatan yang tak terkendali ini, akan memberikan dampak langsung bagi semua orang di Minahasa bagian selatan dan bahkan semua yang tinggal di Minahasa, tidak memberikan dampak langsung bagi pengusaha-pengusaha yang hanya datang dan melakukan ekploitasi. Hanya sesaat kita akan menikmati kekayaan itu yang selanjutnya adalah “badai’.
Hutan Liandok adalah bagian hutan tropis yang sangat penting yang masih kita miliki dan tak dimiliki oleh dunia belahan barat. Di hutan ini kita memiliki keanegaraman hayati yang tinggi yang artinya, kita memiliki jenis-jenis tanaman dan hewan yang banyak jenisnya namun sedikit jumlahnya, akibatnya jika hutan ini berkurang maka akan sangat mempengaruhi jumlah jenis flora dan fauna dan akibat lainnya adalah membuat kondisi ekosistem tidak seimbang. Jika dibandingkan dengan hutan yang dimiliki daerah benua bagian barat, yang dikenal dengan hutan “temperate”, dimana jumlah jenis tanaman dan hewan tidak beraneka ragam dan jumlah setiap jenis banyak jumlahnya sehingga apabila hutan ini terganggu maka tidak akan mempengaruhi jumlah jenis (spesies) tanaman dan hewan di hutan itu.
Tanaman-tanaman dan hewan-hewan di hutan tropis seperti di hutan Liandok sangat penting fungsinya bagi ketahanan Ekosistem di wilayah Minahasa dan seluruh wilayah Sulawesi Utara, tidak hanya sekarang ini tetapi di masa datang.
Jika dalih, masyarakat sangat membutuhkan pemenuhuan ekonomi sehingga harus membabat hutan di wilayah ini, rasanya tidak benar. Karena dari hasil hutan saja sudah dapat kita olah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kita yang ada di Minahasa dengan luas wilayah yang kita miliki, dibandingkan dengan saudara-saudara kita di P. Jawa, kita masih memiliki areal yang sangat luas untuk berusaha dan mnegelola hutan kita. Kita belum pada posisi wilayah yang memiliki kepadatan penduduk tinggi dan belum pada tidak memiliki lahan lagi, jadi kita masih punya kesempatan untuk mengelola hutan kita, untuk tetap ada dan tetap berfungsi memberikan keuntungan ekologis bagi kehidupan kita saat ini dan untuk dimasa datang. Sudah terlihat contohnya, jika satu wilayah tak memiliki hutan lagi seperti P. Jawa, yang kini tak bisa membendung atau menanggulangi amukan alam. Tak ada lagi tempat menyimpan air bagi daratan P. Jawa. Semua hutan mereka telah berubah menjadi lahan budidaya dan lahan permukiman. Itu adalah contoh yang bisa kita lihat saat ini dan kita di Sulawesi Utara, di Minahasa, kini telah di “warning” melalui kejadian banjir bandang di akhir tahun 2000, untuk tidak melakukan hal yang sama. Cobalah masyarakat memahami untuk melindungi lingkungan hidupnya sendiri, janganlah meninggalkan “badai” bagi anak cucu di masa datang. Yang saya tahu dan membaca dari sejarah Minahasa, kita masyarakat Minahasa memiliki etika yang tinggi terhadap lingkungan hidup kita. Coba lihat, kita selalu meminta pertolongan dan petunjuk “Opo Wananatas” di dalam melakukan kegiatan. Jangan sampai kebiasaan ini menjadi hilang akibat ulah investor besar yang melumpuhkan kebiasaan atau “etika lingkungan” kita. Opo Wananatas akan sedih dan murka akibatnya.

1 comment:

Anonymous said...

apapun permasalahannya, kepentingan pribadi selalu didahulukan. Termasuk permasalahan illegall logging, perambahan, dan sebagainya itu. Paham sih mereka efeknya, tapi mereka lebih takut pada efek kebutuhan diri tak terpenuhi. Hukum perlu dihadirkan dng nyata, senyata-nyatanya tanpa pandang bulu, mau bulu mata, bulu ketek atau bulu2 lainnya itu.