Veronica Kumurur
Keindahannya suatu karya arsitektur tidak saja dinilai dari penampilannya di siang hari, di mana komposisi dan warnanya karya itu menjadi faktor penentu nilai keindahan. Penampilan estetika di malam hari sangat menentukan penilaiannya. Kota Manado sedang berbenah diri dan sudah memilih predikat “Kota Pantai (water-front city)". Dulu kurang lebih 10 tahun lalu, jika kita memandang Kota Manado dari Tinoor di malam hari, hanya sekumpulan kedipan-kedipan lampu yang tidak beraturan. Kini jika kita berada di daerah yang lebih tinggi dari daratan kota ini, misalnya dari arah pegunungan Sea akan terlihat suatu pemandangan yang cantik sekali, dimana ada satu garis yang terdiri dari sekumpulan lampu membentuk hampir setengah lingkaran di daerah pinggir pantai Teluk Manado.
Terlihat ada satu keteraturan yang dipancarkan dari sinar-sinar lampu yang tentunya di pasang secara beraturan. Indah, itulah yang bisa diucapkan saat kita memandang penampilan pantai Manado di malam hari. Memang itulah yang musti ditampilkan jika kota ini memilih predikat kota Pantai, karena itu yang akan menjadi nilai jual nantinya. Kota Singapura adalah contoh yang sangat baik dari suatu kota Pantai. Kota ini tidak saja tampil menawan di siang hari dengan komposisi-komposisi massa bangunan yang teratur baik dari model, tinggi bangunan dan bentuk bangunan, tapi juga tampil menakjubkan di malam hari, yang tidak saja di tepi pantainya, tapi sampai di pusat kotanya dan di sepanjang jalan-jalan di kota ini. Penataan lampu-lampu yang sudah diatur sedemikian rupa dan seragam di setiap bangunannya. Walaupun sudah selesai melayani konsumen, bangunan dan kota ini masih ingin menampilkan keindahannya di malam hari. Seolah kota ini tidak ingin tidur dan masih mau berkata �saya ingin tetap indah sepanjang hari (24 jam)�. Singapura yang tindak saja kota Pantai tapi juga dibentuk sebagai “service city�. Sukses suatu pembangunan pasti memiliki konsekuensi kerusakan lingkungan, apalagi yang tidak direncanakan dengan baik (unwell-planned), hanya bagaimana kita mampu meminimalkan kerusakan yang terjadi.
Kota Manado yang memilih lingkungan buatannya sebagai kota pantai, telah merelakan sebagian besar lingkungan alamnya untuk di konversi menjadi lingkungan buatan, dengan demikian tentunya banyak konsekuensi yang harus di terima. Sempadan pantai Teluk Manado yang seharusnya adalah kawasan lindung yang bertugas sebagai zona pelindung terhadap lingkungan alam pantai Manado, kini menjadi lahan lingkungan buatan (kawasan budidaya) yang sangat memiliki potensi merusak lingkungan pantai ini (ekosistem laut & pantai). Zona pertahanan lingkungan perairan laut sudah terbuka, sehingga sangat besar kemungkinan kerusakan yang akan di akibatkan oleh kegiatan di lahan ini, jika tidak diminimalkan.
Bisa kita bayangkan daerah sepanjang sempadan pantai kota Manado seluas (48,5 ha) akan dibangun kegiatan/usaha komersil seperti pertokoan (Mall), Hotel, dan kegiatan privat seperti perumahan mewah, marina, dan fasilitas pendukung lainnya. Masing-masing kegiatan ini sangat memberikan kontribusi yang besar terhadap pencemaran pantai dan laut, melalui limbah-limbah domestik (rumah tangga, hotel, marina). Jika tidak di kelola secara cermat dan diawasi secara ketat, kondisi ini akan menjadi seperti kondisi perairan Teluk Jakarta tepatnya di lokasi Taman Impian Jaya Ancol, dimana secara kasat mata tidak bisa lagi melihat ikan-ikan yang asik berenang, perairan sudah tertutupi sampah minyak (oil) dari kegiatan marinanya. Belum lagi sampah-sampah rumah tangga lannya yang membuat airnya tak memiliki bau yang khas air laut lagi.
Bagi kota Manado hal ini belum terlambat dilakukan, konsekuensi menggunakan teknologi maju dalam mengelolah limbah di lahan ini harus dilakukan. Barangkali pengolahan limbah (sewage treatment plant/STP) secara bersama (community) di lahan ini sudah dan sangat diperlukan, dimana STP ini dikelola oleh pemerintah daerah kita agar mudah dipantau dan tidak ada lagi keluhan tentang kerusakan alat yang sering dilontarkan oleh para pengusaha yang menggunakan lahan ini.
Konsekuensi ini harus diambil dan dilakukan agar Kota Manado ini tetap dengan predikat Kota Pantai yang indah, yang tidak saja dilihat dari Tinoor atau pegunungan Sea atau hanya “Lip Service� saja, tetapi benar-benar indah apabila kita berada di dalam Kota Manado dimana adanya keserasian antara suatu lingkungan buatan (techno-system) dan lingkungan alam (eco-system). Memang tidak gampang apabila kita tidak melakukan “tindakan yang nyata �, dan tidak juga sulit untuk dilakukan jika kita semua warga di kota Manado memiliki komitmen yang sama untuk menampilkan “Wajah Kota Pantai yang serasi dengan Lingkungannya�.
1 comment:
Apakah kota Manado masih bisa di katakan kota pantai untuk sekarang ini ???... sedangkan sejak beberapa tahun yang lalu sudah banyak bangunan yang di bangun di pinggiran pantai akibat adanya "reklamasi pantai" belakangan ini... Mohon di jelaskan. terima kasih.
Post a Comment