Inilah rencana pembangunan IPAL di kota Manado. Yang dikutip dari MASTER PLAN FOR HUMAN WASTE & WASTEWATER DISPOSAL FOR CITY OF MANADO (IBRD Loan No. 3340. IND Sulawesi Irian Jaya UDP) oleh PT. DACREA Design & Engineering Consultants - Jakarta in association with Montgomery Watson Pasadena USA tahun 1996. Direktorat jenderal Cipta Karya Dep. PU Proyek perencanaan pembinaan pengendalian program penyehatan lingungan permukiman, Bagian Proyek pengendalian pelaksanaan pembangunan penyehatan lingkungan permukiman wilayah timur, Jl. Raden Patah I/1 Kebayoran Baru telp. 73980335 (fax. 73397792)
Kajian yang dilakukan sejak 1994-1995 dan diprediksi utk penanganan kota hingga tahun 2018 (8 tahun lagi dari sekarang)
IPAL-IPAL tersebut direncanakan di lokasi-lokasi sebagai berikut:
- IPAL A1-1 terletak di muara Sungai Tondano yang berada ditepi laut teluk manado dan berada disekitar lokasi pemukiman. Lahan yang ada seluas 600 m2 dengan bentuk memanjang di kelurahan sindulang I kecamatan molas direncanakan akan dibangun IPAL seluas 575 m2 untuk sistem paket atau 2,100 m2 sistem kolam aerasi.
- IPAL A1-2 terletak di tepi sungai Tondano ditanah milik penduduk disekitar daerah pemukiman dengan bentang memanjang sungai seluas 1,000 m di Kelurahan Katang Baru kecamatan Wenang direncanakan akan dibangun IPAL seluas 985 m2 sistem paket atau 3,600 m2 sistem kola aerasi.
- IPAL A1-3 terletak di tepi jalan Arie Lasut di sekitar lokasi pemukiman tersedia tanah kosong seluas 2,500m2 di kelurahan Kombos kecamatan Molas, seluas 685m2 sistem paket atau 2,500m2 sistem aerasi.
- IPAL A1-4 terletak di muara Sungai Tondano sebelah selatan ditepi laut teluk manado disekitar daerah pasar bersehati di keluarahan Calaca kecamatan Wenang direncana akan di bangun IPAL seluas 545 m2 sistem paket atau 2.000 m2 sistem aerasi.
- IPAL A1-5 terletak di tepi sungai Tondano disekitar pemukiman penduduk tersedia lahan memanjang di tepi sungai seluas 950m2 sistem paket atau 3,400 m2 sistem aerasi.
- IPAL A1-6 terletaka di kelurahan Tikala Kumaraka disekitar pemukiman penduduk tersedia lahan seluas 4,000 m2 untuk sistem paket dibutuhkan lahan seluas 875 m2 dan untuk sistem kolam aerasi seluas 3,200 m2.
- IPAL A2-1 terletak di tepi sungai Bailang 200 m dari tepi pantai di kebun milik penduduk tersedia lokasi seluas 20,000m2 dan direncanakan akan dibangun IPAL dengan luas 1,700 m2 sistem paket dan 6,100 m2 sistem aerasi.
- IPAL A2-2 terletak di muara Sungai Maasing 50m di pantai Teluk Manado di sekitar daerah pemukiman kelurahan maasing.
- IPAL A3-1 terletak di muara Sungai Sario 50 m dari pantai disekitar daerah perumahan di tepi jalan piere tendean (boulevart) kelurahan Sario Tumpaan kecamatan Sario akan di bangun IPAL seluas 975 m2 untuk sistem paket 3,500 m2 sistem kolam aerasi.
- IPAL A3-2 terletak di Kelurahan Sario di sekitar daerah perumahan. Di rencanakan akan di bangun IPAL seluas 1,375 m2 untuk sistem paket atau 4,900 m2 sistem kolam aerasi.
- IPAL A3-3 terletak di Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang 50 m dari tepi Sungai Malalayang direncanakan akan dibangun IPAL seluas 845 m2 untuk sistem paket atau 3,100 m2 sistem kolam aerasi.
Saat itu (ketika kajian dilakukan), pembangunan di lahan reklamasi pantai Teluk Manado belum ada (mungkin sedang direncanakan). Yang menjadi pertanyaan saya:
- Mengapa dokumen ini tidak disosialisasikan dan disinkronisasikan dengan pembangunan KAWASAN REKLAMASI PANTAI TELUK MANADO?
- Mengapa PEMBANGUNAN KOTA tidak dirujuk dari STUDI-STUDI ini, padahal studi ini dilaksanakan melalui DANA PINJAMAN NEGARA RI? Pembuatan dokumen ini tidak murah, ini kajian satu kota Manado, ratusan juta saat itu bahkan milyaran rupiah saat ini.
- Mau dikemanakan dokumen kajian ini, yg memiliki ketebalan hampir 8-10cm? dokumen yg menggunakan uang rakyat melalui dana pinjaman luar negeri, dan nyaris belum terlunasi hingga kini